Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah

Jaminkan Sertifikat Rumah dan Caranya

Biasanya, jaminan yang diminta oleh bank merupakan aset yang dimiliki peminjam. Salah satu dana tunai jaminan sertifikat rumah yang bisa digunakan dalam pengajuan kredit yaitu sertifikat rumah. Jaminkan sertifikat rumah ini menjadi salah satu pilihan karena nilai aset yang besar sehingga proses pencairan lebih cepat.

Meskipun menjadikan rumah bernilai besar sebagai jaminan, tidak selalu bank menerima pengajuan peminjam dengan jaminan ini. Bahkan, bank akan menilai peminjam berdasarkan 5C atau capacity, character, condition, capital, dan collateral. Hal ini berguna sekali agar bank terhindar dari masalah seperti kredit macet.

Jaminkan Sertifikat Rumah Melalui Bank BRI

Bank BRI bisa menjadi pilihan pinjaman yang aman apabila Anda ingin mengajukan kredit dengan dana tunai jaminan sertifikat rumah. Selain aman, pengajuan kredit di bank juga menawarkan keuntungan serta keringanan yang menarik peminjam.

Berbeda halnya dengan pinjaman online yang belum tentu aman dan pasti legalitasnya. Berikut ini sudah beberapa pinjaman Bank BRI yang dapat Anda ambil dengan jaminan sertifikat rumah.

1. KUR Mikro Bank BRI

Kredit Usaha Rakyat Mikro milik Bank BRI termasuk salah satu kredit dengan plafon hingga 50 juta rupiah per debitur. Kredit ini mimpi dua jenis yaitu Kredit Modal Kerja dengan maksimum tenor 3 tahun dan Kredit Investasi maksimum tenor 5 tahun.

2. KUR Kecil Bank BRI

Kredit Usaha Rakyat Kecil milik Bank BRI termasuk kredit bagi pemilik usaha yang produktif dan layak dengan plafon mulai dari 50 sampai 500 juta rupiah. Kredit ini mempunyai dua jenis yakni Kredit Modal Kerja dengan maksimum tenor 3 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimum tenor 5 tahun.

Jika Anda ingin mengajukan kredit pinjaman di BRI dengan sertifikat rumah sebagai jaminannya, maka dapat melakukan tahapan berikut ini untuk pengajuannya.

Cara Mengajukan Pinjaman Bank Bri

  • Pertama, bisa mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman Bank BRI. Misalnya saja seperti salinan sertifikat rumah atas nama pribadi, bukan milik orang lain, salinan rekening tabungan, e-KTP yang masih aktif dan valid, pas foto 3×4 dua lembar, NPWP, surat nikah, dan salinan Kartu Keluarga
  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal selama satu tahun
  • Kunjungilah kantor cabang terdekat BRI untuk mengajukan kredit.
  • Ambillah antrian melalui customer service untuk melakukan pinjaman uang menggunakan sertifikat rumah
  • Berikutnya, petugas customer service akan meminta untuk mengisi formulir.
  • Berikanlah terlebih dahulu kembali formulir yang sudah diisi tadi beserta dokumen persyaratan dan customer service akan memproses pengajuan pinjaman kamu.
  • Berikutnya, tunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari ke depan.

Demikianlah saja informasi terkait pinjaman Bank BRI dengan dana tunai jaminan sertifikat rumah. Pastikan Anda sudah mengajukan jaminkan sertifikat rumah di tempat yang aman dan terpercaya agar sertifikat rumah juga berada di tangan yang aman.

Leave a Comment

Your email address will not be published.